KRITERIA KELULUSAN SMPN TIGA MUNCANG TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Kelulusan peserta didik satuan pendidikan SMPN 3 Muncang di tentukan dalam rapat dewan Guru dengan kriteria :
- Peserta Didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran yaitu menyelesaikan pembelajaran selama 6 semester yang di buktikan dengan nilai rapor semester 1 - 6.
- Memperoleh nilai sikap perilaku minimal Baik.
- Mengikuti Ujian Nasional semua Mata Pelajaran.
- Lulus USBN dengan ketentuan :
- Nilai minimal kelulusan setiap mata pelajaran serendah - rendahnya 45 , dan nilai rata - rata untuk semua mata pelajaran minimal 60 .
- Nilai USBN di peroleh dari 50 % nilai Praktik dan atau 50 % nilai USBN .
Pengumuman kelulusan insyaallah akan di umumkan tanggal 28 Mei 2018 secara online.
Siswa bisa mengakses pengumuman dengan menggunakan user nama UNBK masing - masing.
Langkah - Langkahnya adalah
Langkah - Langkahnya :
- Setelah masuk ke google ketikkan alamat url berikut : http://10.243.104.116/kelulusan9 atau klik disini
- link alternatif ketikkan di google : pengumuman.smpntigamuncang.absis.id/kelulusan9 atau klik di sini juga ok
- Isikan Nomor peserta atau User Name UNBK siswa masing - masing....
- Klik tombol cari
- Kalau Anda termasuk peserta yang lulus , langkah selanjutnya bisa melakukan print out Surat kelulusan secara mandiri.
- Surat kelulusan bisa di bawa sekolah nanti untuk di tanda tangani bapak kepala sekolah di stempel .
- Bagi siswa yang tidak ada fasilitas printer, cukup menyimpan sreenshot hasil kelulusan, dan bila lulus bisa datang ke sekolah untuk mendapatkan surat kelulusan dengan menunjukkan screen shot hasil pengumuman masing - masing .
No comments:
Post a Comment